Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Shalat Sunnat Muthlaq

Shalat Sunnat Muthlaq ialah shalat sunnat yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat sunnat. Jumlah rakaatnya tidak terbatas.

Shalat sunnat muthlak yakni shalat yang tidak bersebab, bukan karena masuk ke masjid, bukan karena shalat qabliyah atau ba'diyah shalat fardlu dan lain-lainnya. Shalat ini semata-mata shalat sunnat muthlaq, kapan dan dimana saja dapat dikerjakan, asal jangan di waktu haram.

Adapun waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat sunnat adalah :

1. Waktu matahari sedang terbit, sehingga naik setombak/lembing.
2. Ketika matahari sedang tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya
    (Kecuali hari Jumat, ketika orang masuk masjid untuk mengerjakan shalat tahiyyatul masjid)
3. Sesudah shalat ashar sampai terbenam matahari
4. Sesudah shalat subuh hingga terbit matahari agak tinggi.
5. Ketika matahari sedang terbenam sampai sempurna terbenamnya.

Lafadz niatnya sebagai berikut :
 

اُصَلىِّ سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ لِلهِ تَعَالىَ. الله اكبر

Artinya : Aku niat shalat dua rakaat karena Allah Ta'ala. Allahu akbar

Shalat sunnat ini tidak terbatas, dan tiap-tiap dua rakaat satu salam.

Wallahu a'lam bisshowab 

Posting Komentar untuk "Shalat Sunnat Muthlaq"

close