Pengertian dan Hikmah Niat
Niat adalah kehendak terhadap sesuatu dengan dibarengi pelaksanaannya. Batasan tersebut menegaskan bahwa niat berwujud kehendak yang disertai dengan niat. Terkait dengan "kehendak" dalam niat, ada beberapa istilah yang perlu dipahami dalam hal ini, yaitu :
a. al 'Azam yaitu kehendak untuk melaksanakan sesuatu, yang pelaksanaannya direncanakan pada saat berikutnya. Jadi, al 'Azam bukanlah tergolong niat sebab antara kehendak dan pelaksanaannya tidak bersamaan.
b. al 'Iradah yaitu kehendakyang ditandai dengan antara yang berkehendak dengan pelaksanaannya merupakan pribadi yang berbeda. Hal tersebut berbeda dengan niat, sebab dalam niat antara yang berkehendak dengan pelaksanaannya merupakan pribadi yang sama.
2. Amalan yang tidak memerlukan niat, yang biasa disebut dengan al a'mal al adiyyah seperti : makan, minum, menggaruk kepala, tidur dan lainnya.
Tanpa adanya niat, amalan - amalan Syar'iyyah tidak bermakna. Oleh karena itu perlu dimengerti dan dipahami makna serta hal - hal yang berkaitan dengan niat sesuai dengan syariat.
1. Niat menjadikan sah (diterimanya) amal - amal syariyyah oleh Allah swt. Hali itu sesuai dengan sabda Rasulullah saw yang artinya :
"Diriwayatkan dari Umar bin Khattab r.a ia berkata : Kudengar Rasul Allah bersabda : sungguh amalan - amalan itu diterima hanyalah dengan niat. Dan sungguh sseseorang hanaya akan memiliki imbalan dari apa yang diniatkan" (HR. Bukhari Muslim).
2. Mengangkat amalan -amalan yang bernilai adat (duniawi)meningkat menjadi amalan - amalan yang bernilai syariyyah (ukhrawi) yang berpahala.
3. Membedakan antara perbuatan yang bernilai ibadah dan yang bernilai adat.
4. Membedakan tingkatan ibadah seseorang.
5. Memperjelas perbedaan satu ibadah dengan lainnya, dalam tingkatan yang sama.
6. Pembeda antara yang ikhlas dan riya'.
Amalan manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Amalan yang memerlukan niat yang biasa disebut dengan al a'mal al syar'iyyah, seperti : Shalat, Haji, dan lainnya.2. Amalan yang tidak memerlukan niat, yang biasa disebut dengan al a'mal al adiyyah seperti : makan, minum, menggaruk kepala, tidur dan lainnya.
Tanpa adanya niat, amalan - amalan Syar'iyyah tidak bermakna. Oleh karena itu perlu dimengerti dan dipahami makna serta hal - hal yang berkaitan dengan niat sesuai dengan syariat.
Fungsi dan Hikmah Niat
Niat mempunyai kegunaan yang disebut juga dengan fungsi dan hikmah niat. Adapun kegunaan dan Hikmah niat adalah sebagai berikut :1. Niat menjadikan sah (diterimanya) amal - amal syariyyah oleh Allah swt. Hali itu sesuai dengan sabda Rasulullah saw yang artinya :
"Diriwayatkan dari Umar bin Khattab r.a ia berkata : Kudengar Rasul Allah bersabda : sungguh amalan - amalan itu diterima hanyalah dengan niat. Dan sungguh sseseorang hanaya akan memiliki imbalan dari apa yang diniatkan" (HR. Bukhari Muslim).
2. Mengangkat amalan -amalan yang bernilai adat (duniawi)meningkat menjadi amalan - amalan yang bernilai syariyyah (ukhrawi) yang berpahala.
3. Membedakan antara perbuatan yang bernilai ibadah dan yang bernilai adat.
4. Membedakan tingkatan ibadah seseorang.
5. Memperjelas perbedaan satu ibadah dengan lainnya, dalam tingkatan yang sama.
6. Pembeda antara yang ikhlas dan riya'.
Posting Komentar untuk "Pengertian dan Hikmah Niat"