Sejarah Singkat Ilmu Kalam dari Masa Rasulullah SAW
Pada
masa Nabi SAW, dan para Khulafaurrasyidin,
umat islam bersatu, mereka satu akidah, satu
syariah dan satu akhlaqul karimah, kalau mereka ada perselisihan
pendapat dapat diatasi dengan wahyu dan tidak ada perselisihan diantara
mereka. Awal mula adanya perselisihan di picu oleh Abdullah
bin Saba’ (seorang yahudi) pada pemerintahan khalifah Utsman bin Affan
dan berlanjut pada masa khalifah Ali. Dan awal mula adanya gejala
timbulnya aliran-aliran adalah sejak kekhalifahan Utsman bin Affan
(khalifah ke-3 setelah wafatnya Rasulullah). Padamasa itu di latar
belakangi oleh kepentingan kelompok, yang mengarah terjadinya
perselisihan sampai terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan. Kemudian
digantikan oleh Ali bin Abi Thalib, padamasa itu perpecahan di tubuh
umat islam terus berlanjut.
Umat islam pada masa itu ada yang pro
terhadap kekhalifahan Ali bin Abi Thalib yang menamakan dirinya kelompok
syi’ah, dan yang kontra yang menamakan dirinya kelompok Khawarij.
Akhirnya perpecahan memuncak kemudian terjadilah perang jamal yaitu
perang antara Ali dengan Aisyah dan perang Siffin yaitu perang antara
Ali dengan mu’awiyah. Bermula dari itulah akhirnya timbul berbagai
aliran di kalangan umat islam, masing-masing kelompok juga terpecah
belah, akhirnya jumlah aliran di kalangan umat islam menjadi banyak,
seperti aliran syi’ah, khawarij, murji’ah, jabariyah, mu’tazilah dll.
Pada zaman Bani Umayyah ( 661-750 M ) masalah aqidah menjadi perdebatan yang hangat di kalangan umat islam. Di zaman inilah lahir berbagai aliran teologi seperti Murji’ah, Qadariah, Jabariah dan Mu’tazilah.Kaum Muslimin tidak bisa mematahkan argumentasi filosofis orang lain tanpa mereka menggunakan senjata filsafat dan rasional pula. Untuk itu bangkitlah Mu’tazilah mempertahankan ketauhidan dengan argumentasi-argumentasi filosofis tersebut.Namun sikap Mu’tazilah yang terlalu mengagungkan akal dan melahirkan berbagai pendapat controversial menyebabkan kaum tradisional tidak menyukainya.Akhirnya lahir aliran Ahlussunnah Waljama’ah dengan Tokoh besarnya Abu Hasan Al-Asy’ari dan Abu Mansur Al-Maturidi. Pada zaman pemerintahan Bani Umaiyah, hampir-hampir keseluruhan umat Islam di dalam keimanan yang bersih dari sebarang pertikaian dan perdebatan. Dan apabila kaum muslimin selesai melakukan pembukaan negeri dan kedudukannya telahpun mantap, mereka beralih tumpuan kepada pembahasan sehingga menyebabkan berlaku perselisihan pendapat di kalangan mereka.
Pada zaman Abbasiyah, telah banyak berlaku pembahasan di dalam perkara-perkara akidah termasuk perkara-perkara yang tidak wujud pada zaman Nabi s.a.w. atau zaman para sahabatnya. Berlaku pembahasan tersebut dengan memberi penumpuan agar ia menjadi satu ilmu baru yang diberi nama Ilmu Kalam.
Setalah kaum muslimin
selesai membuka negeri-negeri, lalu ramai dari kalangan penganut agama
lain yang memeluk Islam. Mereka ini menzahirkan pemikiran-pemikiran baru
yang diambil dari agama lama mereka tetapi diberi rupabentuk Islam.
Iraq, khususnya di Basrah merupakan tempat segala agama dan aliran. Maka
terjadilah perselisihan apabila ada satu golongan yang menafikan
kemahuan (iradah) manusia. Kelompok ini diketuai oleh Jahm bin Safwan.
Dan antara pengikutnya ialah para pengikut aliran Jabbariyah yang
diketuai oleh Ma'bad al-Juhni. Aliran ini lahir ditengah-tengah
kecelaruan pemikiran dan asas yang dibentuk oleh setiap kelompok untuk
diri mereka. Kemudian bangkitlah sekelompok orang yang ikhlas memberi
penjelasan mengenai akidah-akidah kaum muslimin berdasarkan jalan yang
ditempoh oleh al-Quran. Antara yang masyhur di kalangan mereka ialah
Hasan al-Basri. Dan sebahagian dari kesan perselisihan antara Hasan
al-Basri dengan muridnya Washil bin Atho' ialah lahirnya satu kelompok
baru yang dikenali dengan Muaktazilah.
Perselisihan tersebut ialah mengenai hukum orang beriman yang
mengerjakan dosa besar, kemudian mati sebelum sempat bertaubat. Pada
akhir kurun ketiga dan awal kurun keempat, lahirlah imam Abu Mansur
al-Maturidi yang berusaha menolak golongan yang berakidah batil. Mereka
membentuk aliran al-Maturidiah. Kemudian muncul pula Abul Hasan al-Asy'ari yang telah
mengumumkan keluar dari kelompok Mu'tazilah dan menjelaskan asas-asas
pegangan barunya yang bersesuaian dengan para ulamak dari kalangan
fuqahak dan ahli hadis. Dia dan pengikutnya dikenal sebagai aliran
Asya'irah. Dan dari dua kelompok ini, terbentuklah kelompok Ahlus Sunnah
wal Jamaah.
Semoga Bermanfaat
Ilmu kalam biasa
disebut dengan beberapa nama, antara lain : ilmu ushuluddin, ilmu
tauhid, fiqh al-akbar dan teologi islam. Disebut dengan ilmu ushuluddin
karena, ilmu ini membahas pokok-pokok agama dan disebut ilmu tauhid
karena, ilmu ini membahas keesaan Allah SWT, juga asma’ dan afal Allah
yang wajib, mustahil dan jaiz, juga sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi
rasul-Nya.
Secara objektif ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, tetapi argumentasi
ilmu kalam lebih dikosentrasikan pada penguasaan logika. Abu Hanifah
menyebut ilmu ini fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hokum islam yang
kenal dengan istilah fiqih terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh
al-akbar, membahas pokok-pokok agama. Kedua, fiqh al-asghar, membahas
hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama,
tetapi hanya cabangnya saja.
Teologi islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari
bahasa inggris, Theology. William L.Reese mendefinisikan dengan
“discourse or reason concerning God” (diskursus atau pemikiran tentang
ketuhanan). Dengan mengutip kata-kata William Ockham, Reese lebih jauh
mengatakan,”Theology to be a discipline resting on revealed truth and
indepent of both philosophy and science” (teologi merupakan disiplin
ilmu yang membicarakan tentang kebenaran wahyu serta independensi
filsafat dan ilmu pengetahuan).
Apabila memperhatikan definisi di atas, ilmu kalam secara sederhana bisa
disebut sebagai ilmu yang berbicara mengenai aspek-aspek ketuhanan,
sejarah pemikiran dan perbedaan ketuhanan dalam islam.
2. Dasar-dasar Ilmu Kalam
a. Al-Qur’an : Banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan
masalah ketuhanan, diantaranya:
1. قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (1) اللَّهُ الصَّمَدُ (2) لَمْ يَلِدْ
وَلَمْ يُولَدْ (3) وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4) ( الأخلاص :
1-4)
2. الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي
سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ الرَّحْمَنُ فَاسْأَلْ
بِهِ خَبِيرًا ( الفرقان :59)
“Yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam
enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas Arsy, (Dialah) Yang Maha
Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui
(Muhammad) tentang Dia.”
3. الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ
اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى
نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ
أَجْرًا عَظِيمًا ( الفتح :10)
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya
mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka,
maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar
janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya
kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.”
b. Al-Hadis : Banyak juga Al-Hadits yang menyinggung hal yang
berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya:
عن أبي هُرَيْرَةَ قال كان النبيُّ صلى الله عليه وسلم بارزًا يومًا للناسِ
فأَتاه رجلٌ فقال : ما الإيمان قال : الإيمان أن تؤمنَ بالله وملائكتِهِ
وبلقائِهِ وبرسلِهِ وتؤمَن بالبعثِ قال : ما الإسلامُ قال : الإسلامُ أن
تعبدَ اللهَ ولا تشركَ به وتقيمَ الصلاةَ وتؤدِّيَ الزكاةَ المفروضةَ
وتصومَ رمضانَ قال : ما الإحسان قال : أن تعبدَ الله كأنك تراهُ، فإِن لم
تكن تراه فإِنه يراك قال : متى الساعةُ قال : ما المسئولُ عنها بأَعْلَم
مِنَ السائل، وسأُخبرُكَ عن أشراطِها؛ إِذا وَلَدَتِ الأَمَةُ رَبَّهَا،
وَإِذا تطاولَ رُعاةُ الإبِلِ البَهْمُ في البنيان، في خمسٍ لا يعلمهنَّ
إِلاَّ الله ثم تلا النبيُّ صلى الله عليه وسلم ( إِنَّ الله عنده علم
الساعة ) الآية : ثم أدبر فقال : رُدُّوه فلم يَرَوْا شيئاً فقال : هذا
جبريل جاءَ يُعَلِّمُ الناسَ دينَهم . متفق عليه
“ Dari Abi Hurairah ia berkata: Suatu hari Nabi SAW. nampak di tengah
manusia, lalu seorang laki-laki mendatanginya dan bertanya: “Apakah iman
itu?” Rasul menjawab: “Iman ialah engkau percaya pada Allah,
Malaikat-Nya, bertemu dengan-Nya, Rasul-Nya dan bangkit dari kubur (hari
kiamat). Lelaki itu bertanya lagi: “Apakah Islam itu?”. Rasul menjawab:
“Islam adalah Engkau menyembah Allah dan jangan menyekutukan-Nya,
dirikanlah shalat, tunaikan zakat fardhu, dan berpusa bulan Ramadhan”.
Lelaki itu bertanya lagi: “Apakah Ihsan itu?”. Rasul menjawab:
“Hendaklah engkau beribadah/menyembah Allah seolah-olah engkau melihat
Allah, lalu jika engkau tak melihat-Nya ketahuilah sesungguhnya Dia
melihatmu”. Lelaki itu bertanya lagi: “Kapan terjadi hari kiamat?”:
Rasul menjawab: “Tidaklah orang yang ditanya tentang hal ini (rasul)
lebih mengetahui jawabannya dari si penanya, aku akan jelaskan tentang
tanda-tanda kiamat (ialah): apabila seorang budak melahirkan tuannya,
apabila para penggembala binatang ternak telah berlomba bermegah dalam
bangunan, ia termasuk lima hal yang tak seorangpun mengetahuinya kecuali
Allah”, lalu Rasul membaca ayat : إِنَّ الله عنده علم الساعة sampai
ayat terahir. Lalu lelaki itu pergi dan Nabipun berkata kepada para
sahabat: “Panggillah lelaki itu”, tetapi tak seorangpun dari sahabat
melihatnya lagi. Lalu Nabi berkata: “Lelaki itu adalah Jibril, ia datang
untuk mengajarkan kepada manusia tentang agama”. (HR. Bukhari dan
Muslim)
c. Pemikiran Manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa pemikiran umat islam
sendiri atau pemikiran luar umat islam. Sebelum filsafat masuk dan
berkembang di dunia islam, umat islam sendiri telah menggunakan
pemikiran rasionya untuk menjelaskan ayat-ayat al-quran yang masih
samar. Ternyata keharusan menggunakan rasio telah mendapat pijakan dari
beberapa ayat al-quran salah satunya:
(أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْءَانَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا (
محمد : 24
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an ataukah hati mereka
terkunci?”.
Adapun sumber ilmu kalam yang berasal dari pemikiran luar umat islam
dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori. Pertama, pemikiran non
muslim yang telah menjadi peradapan lalu di transfer dan diasimilasikan
dengan pemikiran umat islam. Kedua, berupa pemikiran-pemikiran nonmuslim
yang bersifat akademis seperti filsafat (terutama dari Yunani) sejarah
dan sains.
d. Insting Manusia
Secara instingtif, manusia selalu ingin bertuhan. Karenanya, kepercayaan
adanya Tuhan berkembang sejak adanya manusia pertama. Menurut Abas
Mahmoud Al-Akkad, mitos merupakan asal-usul agama dikalangan primitif.
Tylor, justru mengatakan bahwa animisme (anggapan adanya kehidupan pada
benda mati) merupakan asal-usul keperyacaan kepada Tuhan, adapun Spencer
mengatakan lain lagi. Ia mengatakan bahwa pemujaan terhadap nenek
moyang merupakan bentuk ibadah paling tua.
3. Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam
Rasulullah SAW, selama di Mekkah mempunyai fungsi sebagai kepala agama.
Setelah hijrah ke Madinah fungsinya bertambah juga menjadi kepala
pemerintah. Beliaulah yang mendirikan politik yang di patuhi oleh kota
ini, sebelum itu di Madinah tidak ada kekuasaan politik. Setelah
wafatnya rasulullah, rosulullah digantikan dengan Abu Bakar, lalu Umar
bin Khattab selanjutnya digantikan Usman lalu Ali bin Abi Tholib.
Usman merupakan khalifah berlatarbelakang pedagang kaya raya. Tetapi,
ahli sejarah mengatakan bahwa Usman termasuk khalifah yang lemah, karena
tidak dapat menentang keluarganya yang berpengaruh berkuasa di
pemerintahan. Sehingga mereka menjadi gubernur-gubernur di daerah
kekuasaan islam dengan mengganti gubernur-gubernur yang dulu diangkat
oleh Umar bin Khottob yang dikenal kuat dan tak memikirkan keluarga.
Tindakan politik Utsman memecat gubernur-gubernur angkatan Umar,
memancing reaksi yang tidak menguntungkan baginya. 500 orang memberontak
di mesir sebagai reaksi atas diberhentikannya gubernur Umar bin ‘Ash
yang diangkat Umar dan digantikan Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sar dari
kelurga Utsman yang berujung tewasnya Utsman bin Affan.
Setelah Utsman wafat, kekhalifahan diganti Ali bin Abi Thalib. Tetapi
segera dia mendapat tantangan dari Tholhah dan Zubair dari mekkah yang
mendapat dukungan dari Siti Aisyah. Gerakan ini dapat dipatahkan oleh
Ali dalam pertempuran di Irak tahun 656 M. Tholhah dan Zubair mati
terbunuh dan Aisyah maih hidup lalu dikirim kembali ke mekkah. Tak cuma
di sini, tantangan berikutnya muncul dari Mu’awiyah, gubernur Damaskus
dan keluarga dekat Utsman. Sebagaimana Tholhah dan Zubair, dia tidak
mengakui Ali sebagai kholifah. Ia menuntut kepada Ali supaya menghukum
para pembunuh Utsman, bahkan ia menuduh Ali turut campur dalam soal
pembunuhan soal Ustman. Salah seorang pemberontak mesir yang datang ke
Madinah dan kemudian membunuh Utsman adalah Muhammad Ibnu Abi Bakar yang
tidk lain adalah anak angkat dari Ali. Dan pula Ali tidak mengambil
tindakan keras terhadap pemberontak-pemberontak itu, bahkan Ali
mengangkat Muhammad Ibnu Abi Bakar menjadi gubernur mesir.
Terjadi pertempuran antara pasukan Ali dan mu’awiyah di Shiffin,
mu’awiyah terdesak, Amr bin ‘Ash tangan kanan mu’awiyah mengangkat
al-Qur’an ke atas sebagai tanda ajakan damai. Para Qurro dari kalangan
Ali menganjurkan untuk menerima sebagian pasukan Ali menganjurkan
menolaknya tetapi Ali memilih menerima. Dan dengan demikian, dicarilah
perdamaian dengan mengadakan arbitrase. Sebagai pengantara diangkat dua
orang : Amr bin ‘Ash dari mu’awiyah dan Abu Musa Al-Asy’ari dari pihak
Ali. Sebagai yang lebih tua Abu Musa maju terlebih dahulu dan
mengumumkan kepada orang ramai, putusan menjatuhkan kedua pemuka.
Berlainan dengan Amr bin ‘Ash mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan
Ali, tetapi tidak penjatuhan mu’awiyah. Bagaimanapun peristiwa ini
merugikan Ali dan menguntungkan mu’awiyah sebagai kholifah yang ilegal.
Terhadap sikap Ali yang mau mengadakan arbitrase menyebabkan pengikut
Ali terbelah menjadi dua yakni golongan yang menerima arbitrase dan
golongan yang sejak semula menolak arbitrase, yang menolak berpendapat
bahwa hal itu tidak dapat diputuskan lewat arbitrase manusia. Putusan
hanya datnag dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum Allah dalam
al-Qur’an, la hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum dari
Allah) la hakama illa Allah (tidak ada pengantara selain Allah). Mereka
menyalahkan Ali dan karenanya keluar serta memisahkan diri dari barisan
Ali (disebut kaum Khawarij).
Kaum khawarij memandang para pihak yang menerima arbitrase yaitu Ali,
Mu’wiyah, Amr bin ‘Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari sebagai kafir dan murtad
karena tidak berhukum kepada hukum Allah berdasarkan firman Allah dalam
surat Al-Maidah 44, karenanya halal dibunuh:
Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Ilmu kalam biasa
disebut dengan beberapa nama, antara lain : ilmu ushuluddin, ilmu
tauhid, fiqh al-akbar dan teologi islam. Disebut dengan ilmu ushuluddin
karena, ilmu ini membahas pokok-pokok agama dan disebut ilmu tauhid
karena, ilmu ini membahas keesaan Allah SWT, juga asma’ dan afal Allah
yang wajib, mustahil dan jaiz, juga sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi
rasul-Nya.
Secara objektif ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, tetapi argumentasi
ilmu kalam lebih dikosentrasikan pada penguasaan logika. Abu Hanifah
menyebut ilmu ini fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hokum islam yang
kenal dengan istilah fiqih terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh
al-akbar, membahas pokok-pokok agama. Kedua, fiqh al-asghar, membahas
hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama,
tetapi hanya cabangnya saja.
Teologi islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari
bahasa inggris, Theology. William L.Reese mendefinisikan dengan
“discourse or reason concerning God” (diskursus atau pemikiran tentang
ketuhanan). Dengan mengutip kata-kata William Ockham, Reese lebih jauh
mengatakan,”Theology to be a discipline resting on revealed truth and
indepent of both philosophy and science” (teologi merupakan disiplin
ilmu yang membicarakan tentang kebenaran wahyu serta independensi
filsafat dan ilmu pengetahuan).
Apabila memperhatikan definisi di atas, ilmu kalam secara sederhana bisa
disebut sebagai ilmu yang berbicara mengenai aspek-aspek ketuhanan,
sejarah pemikiran dan perbedaan ketuhanan dalam islam.
2. Dasar-dasar Ilmu Kalam
a. Al-Qur’an : Banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan
masalah ketuhanan, diantaranya:
1. قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (1) اللَّهُ الصَّمَدُ (2) لَمْ يَلِدْ
وَلَمْ يُولَدْ (3) وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4) ( الأخلاص :
1-4)
2. الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي
سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ الرَّحْمَنُ فَاسْأَلْ
بِهِ خَبِيرًا ( الفرقان :59)
“Yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam
enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas Arsy, (Dialah) Yang Maha
Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui
(Muhammad) tentang Dia.”
3. الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ
اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى
نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ
أَجْرًا عَظِيمًا ( الفتح :10)
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya
mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka,
maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar
janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya
kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.”
b. Al-Hadis : Banyak juga Al-Hadits yang menyinggung hal yang
berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya:
عن أبي هُرَيْرَةَ قال كان النبيُّ صلى الله عليه وسلم بارزًا يومًا للناسِ
فأَتاه رجلٌ فقال : ما الإيمان قال : الإيمان أن تؤمنَ بالله وملائكتِهِ
وبلقائِهِ وبرسلِهِ وتؤمَن بالبعثِ قال : ما الإسلامُ قال : الإسلامُ أن
تعبدَ اللهَ ولا تشركَ به وتقيمَ الصلاةَ وتؤدِّيَ الزكاةَ المفروضةَ
وتصومَ رمضانَ قال : ما الإحسان قال : أن تعبدَ الله كأنك تراهُ، فإِن لم
تكن تراه فإِنه يراك قال : متى الساعةُ قال : ما المسئولُ عنها بأَعْلَم
مِنَ السائل، وسأُخبرُكَ عن أشراطِها؛ إِذا وَلَدَتِ الأَمَةُ رَبَّهَا،
وَإِذا تطاولَ رُعاةُ الإبِلِ البَهْمُ في البنيان، في خمسٍ لا يعلمهنَّ
إِلاَّ الله ثم تلا النبيُّ صلى الله عليه وسلم ( إِنَّ الله عنده علم
الساعة ) الآية : ثم أدبر فقال : رُدُّوه فلم يَرَوْا شيئاً فقال : هذا
جبريل جاءَ يُعَلِّمُ الناسَ دينَهم . متفق عليه
“ Dari Abi Hurairah ia berkata: Suatu hari Nabi SAW. nampak di tengah
manusia, lalu seorang laki-laki mendatanginya dan bertanya: “Apakah iman
itu?” Rasul menjawab: “Iman ialah engkau percaya pada Allah,
Malaikat-Nya, bertemu dengan-Nya, Rasul-Nya dan bangkit dari kubur (hari
kiamat). Lelaki itu bertanya lagi: “Apakah Islam itu?”. Rasul menjawab:
“Islam adalah Engkau menyembah Allah dan jangan menyekutukan-Nya,
dirikanlah shalat, tunaikan zakat fardhu, dan berpusa bulan Ramadhan”.
Lelaki itu bertanya lagi: “Apakah Ihsan itu?”. Rasul menjawab:
“Hendaklah engkau beribadah/menyembah Allah seolah-olah engkau melihat
Allah, lalu jika engkau tak melihat-Nya ketahuilah sesungguhnya Dia
melihatmu”. Lelaki itu bertanya lagi: “Kapan terjadi hari kiamat?”:
Rasul menjawab: “Tidaklah orang yang ditanya tentang hal ini (rasul)
lebih mengetahui jawabannya dari si penanya, aku akan jelaskan tentang
tanda-tanda kiamat (ialah): apabila seorang budak melahirkan tuannya,
apabila para penggembala binatang ternak telah berlomba bermegah dalam
bangunan, ia termasuk lima hal yang tak seorangpun mengetahuinya kecuali
Allah”, lalu Rasul membaca ayat : إِنَّ الله عنده علم الساعة sampai
ayat terahir. Lalu lelaki itu pergi dan Nabipun berkata kepada para
sahabat: “Panggillah lelaki itu”, tetapi tak seorangpun dari sahabat
melihatnya lagi. Lalu Nabi berkata: “Lelaki itu adalah Jibril, ia datang
untuk mengajarkan kepada manusia tentang agama”. (HR. Bukhari dan
Muslim)
c. Pemikiran Manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa pemikiran umat islam
sendiri atau pemikiran luar umat islam. Sebelum filsafat masuk dan
berkembang di dunia islam, umat islam sendiri telah menggunakan
pemikiran rasionya untuk menjelaskan ayat-ayat al-quran yang masih
samar. Ternyata keharusan menggunakan rasio telah mendapat pijakan dari
beberapa ayat al-quran salah satunya:
(أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْءَانَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا (
محمد : 24
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an ataukah hati mereka
terkunci?”.
Adapun sumber ilmu kalam yang berasal dari pemikiran luar umat islam
dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori. Pertama, pemikiran non
muslim yang telah menjadi peradapan lalu di transfer dan diasimilasikan
dengan pemikiran umat islam. Kedua, berupa pemikiran-pemikiran nonmuslim
yang bersifat akademis seperti filsafat (terutama dari Yunani) sejarah
dan sains.
d. Insting Manusia
Secara instingtif, manusia selalu ingin bertuhan. Karenanya, kepercayaan
adanya Tuhan berkembang sejak adanya manusia pertama. Menurut Abas
Mahmoud Al-Akkad, mitos merupakan asal-usul agama dikalangan primitif.
Tylor, justru mengatakan bahwa animisme (anggapan adanya kehidupan pada
benda mati) merupakan asal-usul keperyacaan kepada Tuhan, adapun Spencer
mengatakan lain lagi. Ia mengatakan bahwa pemujaan terhadap nenek
moyang merupakan bentuk ibadah paling tua.
3. Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam
Rasulullah SAW, selama di Mekkah mempunyai fungsi sebagai kepala agama.
Setelah hijrah ke Madinah fungsinya bertambah juga menjadi kepala
pemerintah. Beliaulah yang mendirikan politik yang di patuhi oleh kota
ini, sebelum itu di Madinah tidak ada kekuasaan politik. Setelah
wafatnya rasulullah, rosulullah digantikan dengan Abu Bakar, lalu Umar
bin Khattab selanjutnya digantikan Usman lalu Ali bin Abi Tholib.
Usman merupakan khalifah berlatarbelakang pedagang kaya raya. Tetapi,
ahli sejarah mengatakan bahwa Usman termasuk khalifah yang lemah, karena
tidak dapat menentang keluarganya yang berpengaruh berkuasa di
pemerintahan. Sehingga mereka menjadi gubernur-gubernur di daerah
kekuasaan islam dengan mengganti gubernur-gubernur yang dulu diangkat
oleh Umar bin Khottob yang dikenal kuat dan tak memikirkan keluarga.
Tindakan politik Utsman memecat gubernur-gubernur angkatan Umar,
memancing reaksi yang tidak menguntungkan baginya. 500 orang memberontak
di mesir sebagai reaksi atas diberhentikannya gubernur Umar bin ‘Ash
yang diangkat Umar dan digantikan Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sar dari
kelurga Utsman yang berujung tewasnya Utsman bin Affan.
Setelah Utsman wafat, kekhalifahan diganti Ali bin Abi Thalib. Tetapi
segera dia mendapat tantangan dari Tholhah dan Zubair dari mekkah yang
mendapat dukungan dari Siti Aisyah. Gerakan ini dapat dipatahkan oleh
Ali dalam pertempuran di Irak tahun 656 M. Tholhah dan Zubair mati
terbunuh dan Aisyah maih hidup lalu dikirim kembali ke mekkah. Tak cuma
di sini, tantangan berikutnya muncul dari Mu’awiyah, gubernur Damaskus
dan keluarga dekat Utsman. Sebagaimana Tholhah dan Zubair, dia tidak
mengakui Ali sebagai kholifah. Ia menuntut kepada Ali supaya menghukum
para pembunuh Utsman, bahkan ia menuduh Ali turut campur dalam soal
pembunuhan soal Ustman. Salah seorang pemberontak mesir yang datang ke
Madinah dan kemudian membunuh Utsman adalah Muhammad Ibnu Abi Bakar yang
tidk lain adalah anak angkat dari Ali. Dan pula Ali tidak mengambil
tindakan keras terhadap pemberontak-pemberontak itu, bahkan Ali
mengangkat Muhammad Ibnu Abi Bakar menjadi gubernur mesir.
Terjadi pertempuran antara pasukan Ali dan mu’awiyah di Shiffin,
mu’awiyah terdesak, Amr bin ‘Ash tangan kanan mu’awiyah mengangkat
al-Qur’an ke atas sebagai tanda ajakan damai. Para Qurro dari kalangan
Ali menganjurkan untuk menerima sebagian pasukan Ali menganjurkan
menolaknya tetapi Ali memilih menerima. Dan dengan demikian, dicarilah
perdamaian dengan mengadakan arbitrase. Sebagai pengantara diangkat dua
orang : Amr bin ‘Ash dari mu’awiyah dan Abu Musa Al-Asy’ari dari pihak
Ali. Sebagai yang lebih tua Abu Musa maju terlebih dahulu dan
mengumumkan kepada orang ramai, putusan menjatuhkan kedua pemuka.
Berlainan dengan Amr bin ‘Ash mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan
Ali, tetapi tidak penjatuhan mu’awiyah. Bagaimanapun peristiwa ini
merugikan Ali dan menguntungkan mu’awiyah sebagai kholifah yang ilegal.
Terhadap sikap Ali yang mau mengadakan arbitrase menyebabkan pengikut
Ali terbelah menjadi dua yakni golongan yang menerima arbitrase dan
golongan yang sejak semula menolak arbitrase, yang menolak berpendapat
bahwa hal itu tidak dapat diputuskan lewat arbitrase manusia. Putusan
hanya datnag dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum Allah dalam
al-Qur’an, la hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum dari
Allah) la hakama illa Allah (tidak ada pengantara selain Allah). Mereka
menyalahkan Ali dan karenanya keluar serta memisahkan diri dari barisan
Ali (disebut kaum Khawarij).
Kaum khawarij memandang para pihak yang menerima arbitrase yaitu Ali,
Mu’wiyah, Amr bin ‘Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari sebagai kafir dan murtad
karena tidak berhukum kepada hukum Allah berdasarkan firman Allah dalam
surat Al-Maidah 44, karenanya halal dibunuh:
Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Ilmu kalam biasa
disebut dengan beberapa nama, antara lain : ilmu ushuluddin, ilmu
tauhid, fiqh al-akbar dan teologi islam. Disebut dengan ilmu ushuluddin
karena, ilmu ini membahas pokok-pokok agama dan disebut ilmu tauhid
karena, ilmu ini membahas keesaan Allah SWT, juga asma’ dan afal Allah
yang wajib, mustahil dan jaiz, juga sifat wajib, mustahil, dan jaiz bagi
rasul-Nya.
Secara objektif ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, tetapi argumentasi
ilmu kalam lebih dikosentrasikan pada penguasaan logika. Abu Hanifah
menyebut ilmu ini fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hokum islam yang
kenal dengan istilah fiqih terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh
al-akbar, membahas pokok-pokok agama. Kedua, fiqh al-asghar, membahas
hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama,
tetapi hanya cabangnya saja.
Teologi islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari
bahasa inggris, Theology. William L.Reese mendefinisikan dengan
“discourse or reason concerning God” (diskursus atau pemikiran tentang
ketuhanan). Dengan mengutip kata-kata William Ockham, Reese lebih jauh
mengatakan,”Theology to be a discipline resting on revealed truth and
indepent of both philosophy and science” (teologi merupakan disiplin
ilmu yang membicarakan tentang kebenaran wahyu serta independensi
filsafat dan ilmu pengetahuan).
Apabila memperhatikan definisi di atas, ilmu kalam secara sederhana bisa
disebut sebagai ilmu yang berbicara mengenai aspek-aspek ketuhanan,
sejarah pemikiran dan perbedaan ketuhanan dalam islam.
2. Dasar-dasar Ilmu Kalam
a. Al-Qur’an : Banyak menyinggung hal yang berkaitan dengan
masalah ketuhanan, diantaranya:
1. قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ (1) اللَّهُ الصَّمَدُ (2) لَمْ يَلِدْ
وَلَمْ يُولَدْ (3) وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًا أَحَدٌ (4) ( الأخلاص :
1-4)
2. الَّذِي خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا فِي
سِتَّةِ أَيَّامٍ ثُمَّ اسْتَوَى عَلَى الْعَرْشِ الرَّحْمَنُ فَاسْأَلْ
بِهِ خَبِيرًا ( الفرقان :59)
“Yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam
enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas Arsy, (Dialah) Yang Maha
Pemurah, maka tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui
(Muhammad) tentang Dia.”
3. الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ يَدُ
اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّمَا يَنْكُثُ عَلَى
نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفَى بِمَا عَاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ
أَجْرًا عَظِيمًا ( الفتح :10)
“Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu sesungguhnya
mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka,
maka barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar
janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan barangsiapa menepati janjinya
kepada Allah maka Allah akan memberinya pahala yang besar.”
b. Al-Hadis : Banyak juga Al-Hadits yang menyinggung hal yang
berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya:
عن أبي هُرَيْرَةَ قال كان النبيُّ صلى الله عليه وسلم بارزًا يومًا للناسِ
فأَتاه رجلٌ فقال : ما الإيمان قال : الإيمان أن تؤمنَ بالله وملائكتِهِ
وبلقائِهِ وبرسلِهِ وتؤمَن بالبعثِ قال : ما الإسلامُ قال : الإسلامُ أن
تعبدَ اللهَ ولا تشركَ به وتقيمَ الصلاةَ وتؤدِّيَ الزكاةَ المفروضةَ
وتصومَ رمضانَ قال : ما الإحسان قال : أن تعبدَ الله كأنك تراهُ، فإِن لم
تكن تراه فإِنه يراك قال : متى الساعةُ قال : ما المسئولُ عنها بأَعْلَم
مِنَ السائل، وسأُخبرُكَ عن أشراطِها؛ إِذا وَلَدَتِ الأَمَةُ رَبَّهَا،
وَإِذا تطاولَ رُعاةُ الإبِلِ البَهْمُ في البنيان، في خمسٍ لا يعلمهنَّ
إِلاَّ الله ثم تلا النبيُّ صلى الله عليه وسلم ( إِنَّ الله عنده علم
الساعة ) الآية : ثم أدبر فقال : رُدُّوه فلم يَرَوْا شيئاً فقال : هذا
جبريل جاءَ يُعَلِّمُ الناسَ دينَهم . متفق عليه
“ Dari Abi Hurairah ia berkata: Suatu hari Nabi SAW. nampak di tengah
manusia, lalu seorang laki-laki mendatanginya dan bertanya: “Apakah iman
itu?” Rasul menjawab: “Iman ialah engkau percaya pada Allah,
Malaikat-Nya, bertemu dengan-Nya, Rasul-Nya dan bangkit dari kubur (hari
kiamat). Lelaki itu bertanya lagi: “Apakah Islam itu?”. Rasul menjawab:
“Islam adalah Engkau menyembah Allah dan jangan menyekutukan-Nya,
dirikanlah shalat, tunaikan zakat fardhu, dan berpusa bulan Ramadhan”.
Lelaki itu bertanya lagi: “Apakah Ihsan itu?”. Rasul menjawab:
“Hendaklah engkau beribadah/menyembah Allah seolah-olah engkau melihat
Allah, lalu jika engkau tak melihat-Nya ketahuilah sesungguhnya Dia
melihatmu”. Lelaki itu bertanya lagi: “Kapan terjadi hari kiamat?”:
Rasul menjawab: “Tidaklah orang yang ditanya tentang hal ini (rasul)
lebih mengetahui jawabannya dari si penanya, aku akan jelaskan tentang
tanda-tanda kiamat (ialah): apabila seorang budak melahirkan tuannya,
apabila para penggembala binatang ternak telah berlomba bermegah dalam
bangunan, ia termasuk lima hal yang tak seorangpun mengetahuinya kecuali
Allah”, lalu Rasul membaca ayat : إِنَّ الله عنده علم الساعة sampai
ayat terahir. Lalu lelaki itu pergi dan Nabipun berkata kepada para
sahabat: “Panggillah lelaki itu”, tetapi tak seorangpun dari sahabat
melihatnya lagi. Lalu Nabi berkata: “Lelaki itu adalah Jibril, ia datang
untuk mengajarkan kepada manusia tentang agama”. (HR. Bukhari dan
Muslim)
c. Pemikiran Manusia
Pemikiran manusia dalam hal ini, baik berupa pemikiran umat islam
sendiri atau pemikiran luar umat islam. Sebelum filsafat masuk dan
berkembang di dunia islam, umat islam sendiri telah menggunakan
pemikiran rasionya untuk menjelaskan ayat-ayat al-quran yang masih
samar. Ternyata keharusan menggunakan rasio telah mendapat pijakan dari
beberapa ayat al-quran salah satunya:
(أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْءَانَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا (
محمد : 24
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an ataukah hati mereka
terkunci?”.
Adapun sumber ilmu kalam yang berasal dari pemikiran luar umat islam
dapat diklasifikasikan menjadi dua kategori. Pertama, pemikiran non
muslim yang telah menjadi peradapan lalu di transfer dan diasimilasikan
dengan pemikiran umat islam. Kedua, berupa pemikiran-pemikiran nonmuslim
yang bersifat akademis seperti filsafat (terutama dari Yunani) sejarah
dan sains.
d. Insting Manusia
Secara instingtif, manusia selalu ingin bertuhan. Karenanya, kepercayaan
adanya Tuhan berkembang sejak adanya manusia pertama. Menurut Abas
Mahmoud Al-Akkad, mitos merupakan asal-usul agama dikalangan primitif.
Tylor, justru mengatakan bahwa animisme (anggapan adanya kehidupan pada
benda mati) merupakan asal-usul keperyacaan kepada Tuhan, adapun Spencer
mengatakan lain lagi. Ia mengatakan bahwa pemujaan terhadap nenek
moyang merupakan bentuk ibadah paling tua.
3. Sejarah Timbulnya Ilmu Kalam
Rasulullah SAW, selama di Mekkah mempunyai fungsi sebagai kepala agama.
Setelah hijrah ke Madinah fungsinya bertambah juga menjadi kepala
pemerintah. Beliaulah yang mendirikan politik yang di patuhi oleh kota
ini, sebelum itu di Madinah tidak ada kekuasaan politik. Setelah
wafatnya rasulullah, rosulullah digantikan dengan Abu Bakar, lalu Umar
bin Khattab selanjutnya digantikan Usman lalu Ali bin Abi Tholib.
Usman merupakan khalifah berlatarbelakang pedagang kaya raya. Tetapi,
ahli sejarah mengatakan bahwa Usman termasuk khalifah yang lemah, karena
tidak dapat menentang keluarganya yang berpengaruh berkuasa di
pemerintahan. Sehingga mereka menjadi gubernur-gubernur di daerah
kekuasaan islam dengan mengganti gubernur-gubernur yang dulu diangkat
oleh Umar bin Khottob yang dikenal kuat dan tak memikirkan keluarga.
Tindakan politik Utsman memecat gubernur-gubernur angkatan Umar,
memancing reaksi yang tidak menguntungkan baginya. 500 orang memberontak
di mesir sebagai reaksi atas diberhentikannya gubernur Umar bin ‘Ash
yang diangkat Umar dan digantikan Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sar dari
kelurga Utsman yang berujung tewasnya Utsman bin Affan.
Setelah Utsman wafat, kekhalifahan diganti Ali bin Abi Thalib. Tetapi
segera dia mendapat tantangan dari Tholhah dan Zubair dari mekkah yang
mendapat dukungan dari Siti Aisyah. Gerakan ini dapat dipatahkan oleh
Ali dalam pertempuran di Irak tahun 656 M. Tholhah dan Zubair mati
terbunuh dan Aisyah maih hidup lalu dikirim kembali ke mekkah. Tak cuma
di sini, tantangan berikutnya muncul dari Mu’awiyah, gubernur Damaskus
dan keluarga dekat Utsman. Sebagaimana Tholhah dan Zubair, dia tidak
mengakui Ali sebagai kholifah. Ia menuntut kepada Ali supaya menghukum
para pembunuh Utsman, bahkan ia menuduh Ali turut campur dalam soal
pembunuhan soal Ustman. Salah seorang pemberontak mesir yang datang ke
Madinah dan kemudian membunuh Utsman adalah Muhammad Ibnu Abi Bakar yang
tidk lain adalah anak angkat dari Ali. Dan pula Ali tidak mengambil
tindakan keras terhadap pemberontak-pemberontak itu, bahkan Ali
mengangkat Muhammad Ibnu Abi Bakar menjadi gubernur mesir.
Terjadi pertempuran antara pasukan Ali dan mu’awiyah di Shiffin,
mu’awiyah terdesak, Amr bin ‘Ash tangan kanan mu’awiyah mengangkat
al-Qur’an ke atas sebagai tanda ajakan damai. Para Qurro dari kalangan
Ali menganjurkan untuk menerima sebagian pasukan Ali menganjurkan
menolaknya tetapi Ali memilih menerima. Dan dengan demikian, dicarilah
perdamaian dengan mengadakan arbitrase. Sebagai pengantara diangkat dua
orang : Amr bin ‘Ash dari mu’awiyah dan Abu Musa Al-Asy’ari dari pihak
Ali. Sebagai yang lebih tua Abu Musa maju terlebih dahulu dan
mengumumkan kepada orang ramai, putusan menjatuhkan kedua pemuka.
Berlainan dengan Amr bin ‘Ash mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan
Ali, tetapi tidak penjatuhan mu’awiyah. Bagaimanapun peristiwa ini
merugikan Ali dan menguntungkan mu’awiyah sebagai kholifah yang ilegal.
Terhadap sikap Ali yang mau mengadakan arbitrase menyebabkan pengikut
Ali terbelah menjadi dua yakni golongan yang menerima arbitrase dan
golongan yang sejak semula menolak arbitrase, yang menolak berpendapat
bahwa hal itu tidak dapat diputuskan lewat arbitrase manusia. Putusan
hanya datnag dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum Allah dalam
al-Qur’an, la hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum dari
Allah) la hakama illa Allah (tidak ada pengantara selain Allah). Mereka
menyalahkan Ali dan karenanya keluar serta memisahkan diri dari barisan
Ali (disebut kaum Khawarij).
Kaum khawarij memandang para pihak yang menerima arbitrase yaitu Ali,
Mu’wiyah, Amr bin ‘Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari sebagai kafir dan murtad
karena tidak berhukum kepada hukum Allah berdasarkan firman Allah dalam
surat Al-Maidah 44, karenanya halal dibunuh:
Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Copy the BEST Traders and Make Money : http://bit.ly/fxzulu
Posting Komentar untuk "Sejarah Singkat Ilmu Kalam dari Masa Rasulullah SAW"