Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hukum Shalat Berjamaah di Tengah Wabah Penyakit

Saat ini dunia menghadapi cobaan yang luar biasa, hampir seluruh negara di dunia sebagian warganya terdeteksi dan terinfeksi dengan virus yang dinamai dengan Covid-19 (Corona Virus Desease 2019) atau yang sering kita sebut dengan nama virus corona. Menurut lembaga kesehatan Amerika serikat, The Center for Desease Control and Prevention (CDC) kata Corona berasal dari bahasa latin yang berarti "Mahkota".

Hukum Shalat Berjamaah di Tengah Wabah PenyakitDisebut Corona karena virus ini mempunya semacam duri seperti bentuk mahkota di permukaan virus, karena hal inilah virus ini disebut dengan nama Virus Corona.

Lebih Jauh lagi CDC menjelaskan virus ini merupakan keluarga besar virus yang mempunyai gejala pilek atau flu mulai dari batuk demam, gangguan tenggorokan dan hidung meler. (Sumber : Suara.com)

Dengan mewabahnya virus ini sehingga banyak negara di dunia yang berjibaku berusaha menyelamatkan warganya termasuk di Indonesia yang salah satunya melalui lembaga keagamaan pemerintah menghimbau warganya terutama umat islam untuk melaksanakan shalat berjamaah di rumah.

Yang jadi pertanyaan bagi kita orang awam adalah, bagaimana hukumya seorang muslim melaksanakan shalat berjamaah dirumah. Padahal seperti yang kita tahu baik dari dalil Al Quran maupun dari Hadits Nabi Muhammad SAW bahwa shalat fardlu harus dilakukan secara berjamaah baik itu dilakukan di masjid maupun musholla yang terdekat.

Coba kita simak dalil al Quran dibawah ini, Yaitu QS. Al Baqarah ayat 195 :

وَاَنْفِقُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا تُلْقُوْا بِاَيْدِيْكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَاَحْسِنُوْا ۛ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِيْنَ - ١٩٥

Artinya : Dan infakkanlah (hartamu) dijalan Allah SWT dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) kedalam kebinasaan dengan tangan sendiri dan berbuat baiklah. Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang yang berbuat baik. (QS. Al Baqarah : 195)

Dari dalil diatas maka kita bisa mengetahui bahwa kita dilarang oleh Allah SWT melakukan hal - hal yang menyebabkan kita celaka, dan memerintahkan kita agar menjauhi dan menghindari hal -hal tersebut salah satunya adalah menghindarkan diri dari virus yang sangat berbahaya yang saat ini menjadi wabah penyakit dan sangat menular.

Salah satunya seperti yang dihimbau oleh Majelis Ulama' Indonesia (MUI) didalam fatwanya. Merubah tempat shalat berjamaah yang asalnya dimasjid atau musholla untuk sementara dilakukan di rumah masing-masing bagi yang wilayahnya masuk zona merah (zona berbahaya)

Di dalam islam kita juga diajarkan tawakkal. Tawakkal yaitu menyerahkan segala permasalahan kepada Allah SWT, dengan sepenuh hati dan berpegang teguh kepada-Nya. Sehingga kita tidak kecewa, sedih atau frustasi ketika sesuatu hal terjadi di luar rencana dan keinginan kita.

Di dalam Al Quran Allah SWT berfirman : 

قُلْ لَّنْ يُّصِيْبَنَآ اِلَّا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَنَاۚ هُوَ مَوْلٰىنَا وَعَلَى اللّٰهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُؤْمِنُوْنَ - ٥١

Artinya : Katakanlah (Muhammad), "Tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah SWT bagi kami. Dialah pelindung kami. Dan hanya kepada Allah SWT bertaqwalah orang-orang yang beriman (QS. At Taubah : 51).

Dari dalil diatas kita bisa mengetahui bahwa tidak ada musibah apapun yang bisa menimpa seseorang kecuali atas izin dan kehendak dari Allah SWT.

Ayat lain menjelaskan : 

اَيْنَمَا تَكُوْنُوْا يُدْرِكْكُّمُ الْمَوْتُ وَلَوْ كُنْتُمْ فِيْ بُرُوْجٍ مُّشَيَّدَةٍ ۗ

Artinya : Dimana saja kamu berada, akan terkejar maut, kematian. Walaupun kamu berada di benteng-benteng yang kokoh dan kuat (QS. An Nisa' : 78)

Di dalam QS. Al Ahzab ayat 16 Allah SWT juga menjelaskan :

قُلْ لَّنْ يَّنْفَعَكُمُ الْفِرَارُ اِنْ فَرَرْتُمْ مِّنَ الْمَوْتِ اَوِ الْقَتْلِ وَاِذًا لَّا تُمَتَّعُوْنَ اِلَّا قَلِيْلًا - ١٦

Artinya : "Katakanlah (Muhammad), "Lari tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika demikian (Kamu terhindar dari kematian) kamu hanya akan mengecap kesenangan sebentar saja (QS. Al Ahzab : 16).

Kesimpulannya adalah apapun yang dilakukan manusia yang terjadi adalah kehendak Allah SWT, kita diperintahkan oleh-Nya untuk bertawakkal menyerahkan diri kepada Allah, tetapi kita harus ingat bahwa tawakkal dilakukan setelah kita ikhtiar dan berusaha.

Semoga bermanfaat

Posting Komentar untuk "Hukum Shalat Berjamaah di Tengah Wabah Penyakit"

close